Skip to content
MESKOTIM-subheader-1

Home | Tentang

Tentang Organisasi

Selayang Pandang

Masyarakat Ekonomi Syariah

Perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah atau dikenal Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) merupakan organisasi nirlaba yang bertujuan mengembangkan dan membumikan ekonomi syariah sebagai sistem ekonomi yang berkeadilan dan berdasarkan prinsip-prinsip syariah.

Sifat MES adalah menjadi wadah yang diakui sebagai acuan dan diikuti sebagai teladan bagi usaha percepatan pengembangan dan penerapan sistem ekonomi dan etika bisnis syariah di Indonesia, mandiri, bukan organisasi pemerintah, serta bukan organisasi politik dan bukan merupakan bagian darinya.

MES didirikan pada 1 Muharram 1422 H, bertepatan 26 Maret 2001, dan dideklarasikan esok harinya di Jakarta. Hingga kini, MES menjadi wadah yang inklusif menghimpun seluruh sumber daya yang ada dan membangun sinergi antar pemangku kepentingan dalam rangka membangun dan mengembangkan ekonomi syariah.

sejarah-mes

Sejarah

Konsep ekonomi syariah mulai diperkenalkan kepada masyarakat pada tahun 1991 ketika Bank Muamalat Indonesia berdiri, yang kemudian diikuti oleh lembaga-lembaga keuangan lainnya.

Saat itu, sosialisasi ekonomi syariah dilakukan oleh masing-masing lembaga keuangan syariah. Setelah dievaluasi bersama, disadari bahwa sosialisasi sistem ekonomi syariah hanya dapat berhasil apabila dilakukan dengan cara yang terstruktur dan berkelanjutan.

Lembaga-lembaga keuangan syariah kemudian berkumpul dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membentuk suatu organisasi yang dengan usaha bersama akan melaksanakan program sosialisasi secara terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan.

Organisasi ini dinamakan Perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah, yang diterjemahkan dengan sebutan Islamic Economic Society dalam bahasa Inggris dan Mujtama’ al-Iqtishad al-Islamiy dalam bahasa Arab.

// VISI MISI

Ekonomi dan Keuangan Syariah yang Berkontribusi Signifikan dalam Ekosistem Perekonomian Nasional

2021 - 2023

Mendukung Indonesia menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia

2024 - 2027

Memperkuat kontribusi ekonomi dan keuangan syariah dalam perekonomian nasional

2028 - 2030

Mendorong implementasi sistem ekonomi dan keuangan syariah yang menyeluruh

TENTANG

Anggaran Dasar

Masyarakat Ekonomi Syariah

Bahwa sesungguhnya Islam adalah konsep yang rahmatan lil’alamin, maka segala kegiatan yang berasaskan syariah Islam diyakini dapat berlaku bagi segenap bangsa Indonesia, terlepas dari keyakinan agama yang dianutnya.

Selain itu, berbagai kegiatan penelitian, pengembangan, serta penerapan sistem ekonomi dan etika usaha yang sesuai dengan syariah Islam tentu membutuhkan wadah yang diharapkan dapat diakui sebagai acuan dan diikuti sebagai teladan bagi usaha percepatan pengembangan dan penerapan sistem ekonomi dan etika usaha yang sesuai dengan syariah Islam di lndonesia.

Maka dengan menyebut nama Allah Swt., Rabb Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang, serta dengan memanjatkan segala puji bagi Allah Swt., Rabb Semesta Alam: Kami, Asosiasi, Lembaga Keuangan, Lembaga Pendidikan, Badan Usaha, dan Perorangan yang peduli atas berkembangnya sistem ekonomi dan etika usaha yang berlandaskan syariah Islam di Indonesia, dengan ini menyatakan berdirinya wadah silaturahim dengan nama Masyarakat Ekonomi Syariah.

Susunan Pengurus

Masyarakat Ekonomi Syariah Kotawaringin Timur

Ketua

Drs. H. Fajrurrahman, MM

Ketua
Sekretaris

Tasrifinoor, MHI

Sekretaris
Bendahara

Hj. Sri Rejeki Syachwani

Bendahara

Dewan Pembina

Ketua

H. Halikinnor (Bupati Kotim)

Ketua

Dewan Pakar

Ketua

H. Suprianto, MM

Ketua

Badan Pengurus Harian

Ketua Umum

Drs. H. Fajrurrahman, MM

Ketua Umum

Bidang – Bidang